Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Sebut Pembatasan WhatsApp Merugikan Perekonomian

image-gnews
Ilustrasi logo WhatsApp dan Facebook. doxy.in
Ilustrasi logo WhatsApp dan Facebook. doxy.in
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai kebijakan pembatasan pada media sosial termasuk WhatsApp beberapa hari ini merugikan masyarakat.

BACA: Pakar Sebut Risiko Penggunaan VPN: Pencurian Data

"Bagaimanapun pemblokiran itu melanggar hak-hak publik yang paling mendasar yakni mendapatkan informasi bahkan merugikan secara ekonomi," ujar Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Mei 2019. Menurut dia, kebijakan itu secara sektoral melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU sektoral lainnya, dan secara general melanggar UUD 1945.

Tulus mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa gegabah mengambil kebijakan. "Janganlah ingin menegakkan hukum tetapi dengan cara melanggar hukum. Janganlah ingin menangkap seekor tikus tetapi dengan cara membakar lumbung padinya," kata dia.

BACA: WhatsApp Bermuatan Iklan Mulai 2020

Di samping itu, Tulus berpendapat pemerintah seharusnya tidak  melakukan pemblokiran tanpa paramater dan kriteria yang jelas. Ia menyarankan pemerintah agar kebijakan itu tidak menjadi preseden buruk pemberangusan suara publik yang dijamin oleh konstitusi. "Tidak bisa dikit-dikit blokir. Pemblokiran hanya bisa ditoleransi jika dalam keadaan darurat, dan parameter darurat harus jelas dan terukur," ujar Tulus.

Selanjutnya, Tulus menyebut pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik soal manfaat dan efektivitas pemblokiran tersebut. Jangan sampai, kata dia, pemblokiran tidak mempunyai efek signifikan, tetapi mudharatnya malah lebih signifikan. Sebab, masyarakat bisa saja bermanuver dengan cara lain, seperti menggunakan VPN dan atau menggunakan media sosial lainnya. 

"Saat ini medsos, whatsapp dan sejenisnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Bukan hanya untuk bersosialita, tetapi untuk menunjang aktivitas kerja dan aktivitas perekonomian," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara memastikan bahwa pembatasan ini bertahap dan hanya bersifat sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media sosial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. 

Meskipun tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suara dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.

Pembatasan, kata Rudiantara, dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei hari ini. “Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto."

Kebijakan ini akan berlangsung sampai kondisi dirasa pemerintah aman dan terkendali. Rudiantara mengatakan, kemungkinan pembatasan sejumlah medsos dan layanan pesan instan WhatsApp berlaku sekitar 2-3 hari saja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

12 jam lalu

Fasilitas jaringan internet pendukung ajang MotoGP di Mandalika, Lombok NTB, dimanfaatkan untuk menguji kecepatan ponsel Oppo Renno 7 Z 5G. (Oppo Indonesia)
Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.


Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

14 jam lalu

Direktur Jenderal Sumber Daya, Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat di Gedung Kominfo, Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.


Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

15 jam lalu

Alan Walker membagikan nomor telepon Indonesia, Malaysia, dan Singapura menjelang pertunjukan Walkerworld, di Instagram Story pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Instagram/@alanwalkermusic
Profil Alan Walker yang Banjir Pesan Setelah Bagikan Nomor Telepon Menjelang Konser di Jakarta

DJ ternama, Alan Walker menghebohkan publik lantaran membagikan nomor telepon Indonesia menjelang konser di Jakarta. Lantas, siapakah Alan Walker?


Jejak Alan Walker, DJ yang Viral Sebarkan Nomor Ponsel

18 jam lalu

Alan Walker melakukan panggilan video dengan seorang guru musik dan beberapa siswanya asal Medan, yang viral setelah cover lagu
Jejak Alan Walker, DJ yang Viral Sebarkan Nomor Ponsel

DJ internasional, Alan Walker atau pria yang memiliki nama lengkap Alan Olav Walker ini lahir pada 24 Agustus 1997. Dia akan menggelar konser 8 Juni.


WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Siapkan Fitur Baru Stiker dengan Kata Kunci dan Tidak Perlu Edit di Aplikasi

Fitur stiker teranyar yang dikembangkan WhatsApp disebut memudahkan pengguna untuk menemukan stiker yang dicarinya.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

2 hari lalu

Alan Walker membagikan nomor telepon Indonesia, Malaysia, dan Singapura menjelang pertunjukan Walkerworld, di Instagram Story pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Instagram/@alanwalkermusic
Alan Walker Bagikan Nomor Telepon Indonesia, Auto Masuk Grup WA Keluarga

Alan Walker sampai kebingungan ketika dia dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga, netizen Indonesia balas dengan komentar lucu.


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi Tampilan WhatsApp. Aplikasi percakapan milik Facebook ini sedang mengembangkan sejumlah fitur baru untuk versi mendatang. (ANTARA/WhatsApp)
Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

Membuat tulisan miring atau Italic di WhatsApp dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kode khusus dan tanpa kode.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

3 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.